ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Forkopimda hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, pada Rabu, (26/09/2023) bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. didampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Dilanjutkan penyampaian laporan Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Asahan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, "melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan."
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran", ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. Edward Banjarnahor